Rabu, 13 Oktober 2010

Perlu nggak, sih?Pemerintahan Nagari itu

Perlu nggak, sih?Pemerintahan Nagari itu
Oleh. Hendra Triwarman
Wali Nagari Mungka Masa Bhakti tahun 2005-2010

Setelah sekian lama menjadi Wali Nagari banyak sekali suka dan duka dilalui. Menghadapi masyarakat Nagari Mungka yang tidak homogen lagi penuh dengan dinamikanya. Banyak tantangan dan perlu energi lebih untuk memimpinya. Gerak maju berbagai bidang dalam kehidupan masyarakat, termasuk politik memberi warna yang khusus pada wajah Mungka. Masyarakatnya sedikit sulit dipahami dan dibentuk seperti maunya pemerintah yang ada, tetapi mempunyai banyak kelebihan seperti, terbuka dengan teknologi, fanatisme agama, pekerja yang tangguh, cerdas, lihai membaca peluang usaha, dan masih banyak lagi kelebihan yang lain.
Dalam kondisi masyarakat yang seperti itu menjadi seorang Wali Nagari dituntut memiliki kemampuan yang majemuk. Konsep Pemerintah Nagari yang bertanggung jawab menfasilitasi semua keinginan masyarakat, baik secara vertical maupun horizontal harus mempunyai kemampuan ganda untuk itu semua. Dalam tugas-tugasnya, selain harus memiliki kemampuan leadership, kemampuan teknis diberbagai bidang dunia kehidupan masyarakat perlu dikuasai juga. Sewaktu-waktu seorang Wali Nagari harus bisa menjadi polisi, jaksa, pengusaha, petani, guru, teman, orang tua, psikiater, ustad, preman dan peran-peran lain yang ada dalam kehidupan masyarakat, selain dari beban-beban kerja yang dilimpahkan pemerintah diatasnya yang kadang-kadang berkelebihan. Fenomena tugas-tugas yang seperti itu memang begitu. Satuan kerja Pemerintahan Nagari sangat miskin dengan sumber daya manusia yang handal, eekatan, dan profisional. Kalaupun wali nagari berniat menjadikan satuan kerjanya solid dan profional, sehingga terjadi pembagian tugas-tugas yang jelas diperangkat nagari dengan kemampuan keuangan nagari yang ada belum mampu dilaksanakan. Ini bukan sebuah pemikiran yang permisif, tetapi realitas yang membuat mengapa nagari tidak begitu berkembang. Anggaplah ada perkembangan dalam masyarakat nagari pada umumnya, tetapi kita tidak bisa meng-klaim itu out put dari kinerja pemerintah yang ada didekatnya, walaupun puja-puji dan penghargaan kemudian didapatkannya dari jenjang birokrasi diatasnya. Gubernur telah berhasil, Bupati telah berhasil, Camat telah berhasil, dan seterusnya.
Pemerintahan nagari yang selalu di “ombok” sebagai ujung tombak pemerintahan atau pemerintahan terdepan atau ‘ombok-ombok” yang lain, saya yang mendengarnya seperti sebuah olokan atau cemeeh terhadap Wali Nagari. Setelah mereka menyampaikan seperti itu dan respon dari kami tentang keluh kesah kami dinagari dan kesulitan-kesulitan yang kami hadapi, seringkali dijawab secara politis yang ujung-ujungnya segala keluh-kesah, tetap saja menjadi keluh kesah setelah acara selesai. Pernah sewaktu-waktu dalam kesempatan pertemuan dengan elite politik saya mempertanyakan salah satu dari banyak bagian keluh kesah kami yang ada, yaitu perlu dipikirkan honor/gaji yang diterima perangkat paling bawah dinagari minimal UMR setempat supaya mereka bisa sedikit kosentrasi bekerja dan wali nagari sedikit bisa memacu kinerja mereka. Jawaban tidak pernah konkrit yang ujung-ujungnya dijawab, bahwa sesungguhnya jabatan wali nagari itu bukan jabatan profesi, tetapi adalah jabatan pengabdian yang kemudian kami meneruskan sendiri menjadi; jadi, wali nagari itu tidak perlu digaji dengan pantas, perangkat nagari tidak perlu digaji dengan pantas, mereka kudo palajang bukit, gacik paburu, pihak-pihak yang akan dijadikan kambing hitam, dan lain-lain. Yang perlu digaji dengan pantas adalah hanya orang-orang yang pakai nip, camat, pejabat yang bereselon, anggota dewan, bupati, gubernur, dan seterusnya. Dan itu semakin nyata oleh kami ketika banyak kami lihat bagaimana orang-orang itu menghabiskan uang raknyat untuk jalan-jalan dengan selimut studi banding, memperbanyak jenis-jenis tunjangan atau alasan-alasan lain yang buntut-buntutnya mereka kaya-kaya juga.
Baik, saya tidak menyesal telah menjadi wali nagari. Saya cukup bahagia telah bisa memberikan sesuatu yang berarti untuk masyarakat saya, walaupun itu tidak seberapa. Saya cuma mengingatkan kepada pengambil kebijakan tertinggi di negeri ini, agar jangan membiarkan hal ini seperti ini terus menerus, sebab seorang wali nagari dan komponenya adalah tetap manusia biasa yang mempunyai banyak keterbatasan atau berterus-terang sajalah; perlu nggak, sih? Pemerintahan Nagari itu.
Mungka, 21 Agustus 2009

ISLAM ITU INDAH

Hidup fana adalah proses datang lewat kelahiran dan pulang lewat kematian. Hidup abadi adalah bagaimana kita memproses diri di hidup fana dan menjadikan cinta Allah selalu memeluk diri kita dikehidupan baka dan memberi kekuatan yang maksimal untuk menjalankan kehidupan fana. Untuk itu semua kita tidak perlu mengejar symbol-simbol tentang kealiman yang kadang-kadang bisa menyeret dari pada kemunafikan. Siapa saja punya hak menerima cinta Allah dan Allah tidak merasa perlu bagi yang menerima cintanya musti terlebih dahulu memiliki simbol-simbol tentang kealiman yang dipahami masyarakat luas.

Menurut pemahaman kapitalis;kecendrungan manusia adalah individual dan mengapa manusia bersosial pada hakekatnya demi keselamatan individunya. Pemahaman pragmatis yang sesungguhnya meyeret manusia pada sikap egois,anti social dan bisa-bisa mengunakan dogma-dogma agama untuk pemuasan ego yang sangat beroriantasi pada ego sektoral individu. Pemahaman seperti ini pada dasarnya sudah masuk kemana-mana didalam masyarakat kita yang telah terlanjur kita beri label masyarakat islam. Naif, salah kaprah yang hampir semua orang tidak berani mengoreksinya.

Masyarakat yang biasa menyebut dirinya masyarakat islam dan berkata memperjuangkan islam sering berteriak lantang tentang kebenaran Allah. Mengunakan kekuatan-kekuatan fisik yang heroik menegakkan kebenaran dan menumpasnya, tapi sayang tidak pernah atau belum berhasil menumpas keakar-akarnya. Kegagalan mereka menyelesaikan persoalan sering ditutupi lagi dengan alasan dogma-dogma agama, sehingga mereka nyaman lagi menerima kegagalan mereka, padahal mereka sebenarnya belum bersungguh-sungguh memperjuangkanya.

Romantisme islam sesungguhnya adalah kelembutan, kasih, mencintai, santun, memelihara, dan saling menghormati. Islam jauh dari kekerasan, caci maki, dan mendzolimi. Konsep hukuman dalam islam masih dalam bingkai cinta kasih antara sesama yang memberikan penyadaran,bukan melahirkan dendam-dendam. Sayang,dalam konsep realitas dalam masyarakat konsep ideal yang diperjuangkan masih sering diselimuti insting primitive penjajahan bagi pelaksananya,dan cendrung menjadi sifat universal dalam masyarakat. Melemparkan cacian dan menvonis kepada orang-orang yang menurut mereka pantas dimusuhi sebuah langkah efektif untuk mengatasi persoalan dan merasa mereka sudah ikut memperjuangkan islam. Syukur,mereka bisa berubah dengan cara-cara tersebut,kalau tidak,apa kita tidak ikut menanggung dosa dari akibat buruk yang lebih parah lagi dosa yang mereka perbuat. Fenomena seperti ini terlalu banyak disekitar kita dan membutuhkan energi lebih merubah arah pandang yang seperti ini.

Implementasi Peraturan Nagari Mungka Kabupaten Limapuluh Kota Nomor 02 Tahun 2002 tentang Penyakit Masyarakat

oleh Abrar, M.Ag

Berdasarkan data dan analisis peneliti tentang Efektifitas peraturan Nagari Mungka Nomor 02 Tahun 2002 tentang Masyarakat dapat disimpulkan:

Pertama, PERNA dalam konteks materinya tidak menggambarkan munculnya proses otonomisasi, dimana masyarakat tidak dilibatkan secara aktif dalam proses pembuatannya. PERNA hanyalah sebuah proses replikasi dari hukum Negara yang lebih besar.

Kedua, sanksi yang terdapat dalam PERNA lebih mengacu pada bentuk material dan hukum formal negara, sehingga tujuan sanksi tidak mencapai sasaran; yaitu lahirnya proses kesadaran dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh keringnya hukum formal / negara dari semangat budaya dan religiuitas.

Ketiga, Institusi sosial Nagari Mungka yang pada dasarnya merupakan kekuatan local, ternyata tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga peran-peran niniak mamak, ulama dan lain sebagainya kemudian direduksi oleh pemerintah nagari sebagai bahagian dari negara. Meskipun secara struktural ninik mamak dilibatakan dalam proses penyelesaian kasus-¬kasus, akan tetapi mereka hanya sebagai ornament tidak lebih dari sekedar suplemen, dia ada tetapi tidak diberikan otoritas. Dalam bahasa lain inilah yang disebut dengan proses nominalisasi.

Keempat, Dilihat dari kekuatannya, PERNA berjalan disebabkan oleh adanya sanksi yang mengacu pada hukum negara. yaitu polisi dan kekuatan Parik Paga Nagari sebagai alat yang mengontrol tingkah laku masyarakat, bukan berdasarkan pada kesadaran kultural dan nilai-nilai yang hidup dan tumbuh di tengah-tengah masyarakat.

Berdasarkan empat point diatas, maka PERNA ini sejatinya belum mencapai sasaran, yaitu menciptakan tingkat kesadaran masyarakat, karena PERNA dirancang, dirumuskan, dibuat dan diterapkan tidak berdasarkan partisipasi sosial interpersonal trust, modal sosial yang menjadi wujud dari kearifan lokal anak nagari. Atas dasar itu PERNA tidak lebih dari sebuah proses replikasi dan etatisasi terhadap kekuatan kultural.

Ditulis dalam Buku-buku Lemlit
Sumber: malay culture 16 April 2010